Visi dan Misi Organisasi

Dalam rangka menjalankan Visi DJBC “Menjadi institusi kepabeanan dan cukai yang terkemuka di dunia”, Kanwil DJBC Jatim I telah menetapkan visi dan misi untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Visi Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I :

 
"MENJADI KANTOR WILAYAH TELADAN DAN MEMPEROLEH PENGAKUAN INTERNASIONAL DALAM KINERJA DAN CITRA"
 

Penjelasan dari visi tersebut adalah :

  1. MENJADI KANTOR WILAYAH TELADAN adalah suatu kondisi yang menempatkan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I sebagai contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, di antara Kantor Wilayah DJBC seluruh Indonesia.
  2. PENGAKUAN INTERNASIONAL adalah suatu pernyataan obyektif atas prestasi yang berhasil dicapai oleh Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I yang dimanifestasikan dalam bentuk tertulis sertifikat atau bentuk lainnya.
  3. KINERJA adalah suatu capaian pelaksanaan kegiatan, program dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I,
  4. CITRA adalah kesan masyarakat usaha dan pengguna jasa atas kinerja Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I.

 

Dengan demikian visi Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I bermakna :

"Suatu pandangan jauh ke depan dan cita-cita untuk menempatkan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan pelayanan dan pengawasan lalu lintas barang impor dan ekspor serta pemungutan bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor sehingga mendapat pengakuan atas mutu pelayanan dan pengawasan serta kesan yang baik dari masyarakat usaha dan pengguna jasa dalam tingkat nasional maupun internasional."

 

Sebagai institusi pemerintah, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan sesuai dengan visi yang ditetapkan. Agar pelaksanaan tugas tersebut dapat tercapai secara optimal, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I menetapkan 5 misi yang saling terkait yaitu:

  1. Mengembangkan kinerja organisasi, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara berkesinambungan;
  2. Memberikan pelayanan prima di bidang kepabeanan dan cukai;
  3. Memungut penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional dan cukai;
  4. Mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan industri dan investasi;
  5. Melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

 

Kelima misi tersebut di atas dapat dikristalisasikan dalam satu misi yang terintegrasi yaitu :

"MEMBERIKAN PELAYANAN YANG TERBAIK DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI."

 

Dengan visi dan misi ini diharapkan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan bebas dari praktik penyimpangan dan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai - nilai Kementerian Keuangan adalah “Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan”.